
Pengawasan Internal
Wasrik pada pelaksanaan tugas jajaran Polri, termasuk bidang operasi, SDM, logistik, dan anggaran.
PelajariFoto: Tribrata News

INTEGRITAS, PROFESIONAL, AKUNTABEL
Mewujudkan Polri yang profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat melalui pengawasan internal, penjaminan kualitas, konsultasi, dan akuntabilitas kinerja.
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta
Itwasum berada di bawah Kapolri. Tugasnya penjaminan kualitas, konsultasi, dan fasilitasi pengawasan lembaga eksternal, menurut Perpres 5/2017.
Selengkapnya tentang Itwasum
Wasrik pada pelaksanaan tugas jajaran Polri, termasuk bidang operasi, SDM, logistik, dan anggaran.
PelajariFoto: Tribrata News
Penjaminan kualitas adalah tugas Itwasum pada Pasal 7 Perpres 5/2017.
PelajariFoto: Tribrata News

Fasilitasi pengawasan lembaga pengawas eksternal, termasuk tindak lanjut BPK RI.
PelajariFoto: Tribrata News
Reviu laporan keuangan Polri sebelum diserahkan ke Kemenkeu dan BPK RI.
PelajariFoto: Tribrata NewsFokus pengawasan
Pasal 7 Perpres 5/2017 menugaskan Itwasum pada penjaminan kualitas, konsultasi, dan fasilitasi pengawasan eksternal. Susunannya paling banyak lima inspektorat wilayah dan satu biro.

Integritas
Laporan Wasrik memuat saran tindak atas penyimpangan yang ditemukan.
Profesional
Sistem, metode, dan pedoman pengawasan disusun untuk jajaran Polri.
Kolaborasi
Itwasum memfasilitasi pengawasan lembaga eksternal, termasuk tindak lanjut pemeriksaan BPK.
Rilis Humas Polri tentang serah terima jabatan Irwasum, 9 Oktober 2026.

Berita/9 Oktober 2026
Jabatan Irwasum beralih dari Komjen Pol. Wahyu Widada kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri di Rupattama.
Baca rilisAkses dokumen, profil kelembagaan, regulasi, agenda, layanan pengaduan, dan kontak resmi Itwasum Polri.
Portal E-PPID PolriLaporkan pengaduan melalui kanal resmi Dumas Presisi Polri. Itwasum berperan dalam penanganan pengaduan sesuai kewenangan organisasi.